TpG0GfMoTfW5GpG5Gfz5GUG5Td==

Kejaksaan Negeri Natuna Berikan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Desa Limau Manis

Kejaksaan Negeri Natuna Berikan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Desa Limau Manis
Natuna — Pemerintah Desa Limau Manis, Kabupaten Natuna, mendapatkan pendampingan hukum terkait pengelolaan Dana Desa dari Kejaksaan Negeri Natuna. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa agar pengelolaan anggaran desa dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Natuna memberikan arahan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa Limau Manis mengenai pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Arahan dari Kejaksaan Negeri Natuna disampaikan oleh Bapak Ilham, yang menekankan agar seluruh pengelolaan Dana Desa dilaksanakan sesuai aturan dan didukung dengan administrasi serta dokumen pertanggungjawaban yang lengkap. Pendampingan hukum ini
 diharapkan dapat membantu pemerintah desa mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Limau Manis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Natuna yang telah memberikan pendampingan serta arahan kepada Pemerintah Desa Limau Manis.
Kepala Desa Limau Manis berharap pendampingan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh aparatur desa dalam menjalankan tugas dan mengelola Dana Desa secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pendampingan dan arahan dari Kejaksaan Negeri Natuna ini sangat penting bagi kami sebagai pemerintah desa. Kami berharap seluruh kegiatan yang menggunakan Dana Desa dapat dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Limau Manis,” ujar Kepala Desa Limau Manis.
Kegiatan pendampingan hukum tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa Limau Manis dengan Kejaksaan Negeri Natuna, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang baik, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.